TWK KPK Tak Berkompeten, PEMUDA LIRA Minta Ditinjau KembalI

- 10 Mei 2021, 18:51 WIB
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) minta waspadai pihak yang meminta sumbangan berkedok wakaf
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) minta waspadai pihak yang meminta sumbangan berkedok wakaf /Dok. kpk.go.id.

ARAHKATA - Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPP PEMUDA LIRA) meminta Presudrn Jokowi meninjau kembali hasil Tes ASN Pegawai KPK karena tak berkompeten. Hal ini disampaikan oleh Ketua OKK DPP Pemuda LIRA Sandri Rumanama.

Itu hasil tes TWK ASN KPK Tak beekompeten melanggar norma-norma privasi cacat etik-langgar HAM, Oak Presiden Jokowi Harus Meninjau Kembali. Tegas Sandri Rumanama di DPO LSM LIRA Graha Perwira Tebet Jakarta Selatan senin 10 Mei 2021.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang membuat 75 orang tak lolos jadi ASN tidak berkompeten dan tidak ada relavansinya dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan azas profesionalisme dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Lantik Empat Pejabat, Bupati ASA Titip Pesan Memajukan OPD

Sandri menyoroti TWK tersebut lantaran pertanyaan yang muncul saat tes dinilai tak berbobot dan cacat erik-melanggar HAM, Seperti kenapa belum menikah, masihkah punya hasrat, mau tidak jadi istri kedua saya, kalau pacaran ngapain saja, kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT), kalau salat pakai qunut apa tidak, Islamnya Islam apa, dan bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?

"Pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, azas komitmen idiologi serta profesionalisme dalam pemberantasan korupsi Pertanyaan-pertanyaan ini tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945," ujar Sandri Rumanama.

Sandri menjelaskan pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan diatas sangat tidak normatif serta menyedutkan seseorang ini bertentangan dengan Pasal 28 G UUD 1945 (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatandan harta benda yang dibawa kekuasaannya, serta berhak atas rasaaman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidakberbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo: Silahkan Masyarakat Laksanakan Salat Id Berjamaah

Sandri menduga jangan sampai TWK hanya dipakai sebagai alat untuk menskenariokan Pelemahan KPK.

"TWK ini seperti alat skenario yang digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK. Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan Pemerintah sendiri," tegas Sandri.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x