Membaca Peluang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhab

- 9 Juli 2021, 17:18 WIB
suami Nia Ramadhani Ardi Bakrie
suami Nia Ramadhani Ardi Bakrie /

ARAHKATA - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat, dan masih menanti apa yang akan terjadi pada anak dan menantu Abirizal Bakrie ini.

Apakah kasus yang menjerat Nia dan Ardi akan terus bergulir hingga ke pengadilan ataukah keduanya akan mendapat rehabilitasi? 

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga, kemungkinan dilakukan rehab terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Moms, Lakukan Ini Agar Bisa Beri ASI Walau Kena COVID-19

Apabila melihat pasal yang diberikan untuk kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keduanya sangat memungkinkan mendapat rehabilitasi. Pasangan ini dijerat pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Dari pasal yang dikenakan tersebut, Nia dan Ardi terancam hukuman paling berat maksimal 4 tahun penjara. Namun terkait rehabilitasi, Kompol Indraweny Panji Yoga belum bisa memastikan.

"Nanti kita tunggu saja nanti bagaimana memastikannya. Kalau dari Pasal 127 kan memang bisa direhab ya karena kan memang betul-betul pengguna, mereka ini kan, ya," kata Indraweny, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Bekasi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di 5 Kecamatan, Catat Tanggalnya!

Untuk mendapatkan rehabilitasi diketahui juga perlu diajukan asesmen dari pihak keluarga, barulah nanti akan ditinjau oleh pihak kepolisian dan dilihat seperti apa kasus yang sedang berjalan.

Namun hingga saat ini diketahui belum ada pengajuan asesmen dari pihak keluarga Nia dan Ardi. Malahan belum terlihat juga ada yang datang untuk menengok pasangan artis dan pengusaha itu.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x