Blok Hunian WBP Dirazia, Petugas Rutan Cilodong Depok Temukan Ini!

- 25 Juli 2021, 01:13 WIB
Razia di Rutan Cilodong Depok, Sabtu 24 Juli 2021
Razia di Rutan Cilodong Depok, Sabtu 24 Juli 2021 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Jajaran Petugas Rutan Kelas I Cilodong Kota Depok, Jawa Barat menemukan sejumlah barang terlarang dari dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat digelar Sidak, Jumat, 23 Juli 2021, malam.

Sidak itu dilakukan pihak Rutan Cilodong, Depok sebagai bentuk optimalisasi kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam rutan.

Baca Juga: Wali Kota Depok Salurkan Sembako dari Dana Sumbangan ASN

Kepala Kesatuan Pengamanan Numan Fauzi mengatakan, tim satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok melakukan sidak ke dalam blok hunian dan kami temukan sejumlah barang terlarang.

"Petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang beredar di dalam Rutan seperti, satu kabel colokan, satu korek api, lima buah sikim (benda tajam rakitan), tiga paku, satu alat cukur, dan satu kabel", jelas Fauzi, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Berikut 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap di Bogor!

Fauzi menuturkan, sidak rutin ini merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini blok dan kamar hunian Rutan Kelas I Depok.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban", katanya.

Terkait itu, sosialisasi petugas kepada para narapidana dan tahanan juga dilakukan pihak Rutan tujuanya agar selalu menjaga kebersihan kamar hunian serta pengarahan agar tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan di dalam kamar dan mengikuti aturan tata tertib yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok.

Baca Juga: Mendagri Soroti Rendahnya Realisasi APBD Depok Tangani COVID-19

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x