Dampingi Korban Robot Trading Copet, Charlie Wijaya Diancam dan Siap Tuntut Balik

- 19 Maret 2022, 22:07 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

ARAHKATA - Kasus investasi bodong dengan basis aplikasi trading belakangan menjadi sorotan publik, terlebih sejak crazy rich palsu Indra Kenz dan Doni Salmanan dengan kasus bernilai fantastis terungkap ke permukaan.

Kini baru lagi aplikasi robot trading EA Copet yang dilaporkan ratusan korbannya ke Bareskrim Polri pada 15 Maret 2022 lalu.

Ratusan korban melaporkan pemilik dan salah satu afiliator robot trading EA dengan didampingi pegiat media sosial Charlie Wijaya.

Baca Juga: Polri Buka Hotline Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

Namun, laporan para korban ditanggapi dengan ancaman dari salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline kepada Charlie Wijaya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Charlie diancam akan dilaporkan balik atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di polisi atau di gugatan di pengadilan.

Baca Juga: YouTuber Ini Ungkap 34 Nama Afiliator, Ada Nama Kapten Vincent?

Ia juga merasa heran atas sikap yang melakukan ancaman karena dinilai berlebihan. Pasalnya, menurut Charlie apa yang disebutkan mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak berdasar.

Bahkan kata Charlie, hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x