Puluhan Ormas Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi TPP-ASN

- 23 Maret 2022, 19:05 WIB
Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Kajati Kepri Jl. Sei Timun No.1 Kota Tanjungpinang, Senin, 21 Maret 2022.
Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Kajati Kepri Jl. Sei Timun No.1 Kota Tanjungpinang, Senin, 21 Maret 2022. /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Kajati Kepri Jl. Sei Timun No.1 Kota Tanjungpinang, Senin, 21 Maret 2022 kemarin.

Puluhan ormas tersebut geram dengan sikap penegakan hukum yang dinilai tidak objektif dan transparan terhadap laporan dugaan korupsi di wilayah Tanjungpinang.

Aksi ini dilakukan juga untuk mengingatkan warga kota Tanjungpinang soal perkara korupsi TPP-ASN, mereka pun menuntut Kajati Kepri untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK dan IPB Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ada berbagai ormas yang ikut bergabung menyuarakan aksi tersebut antara lain, Geram, JPKP, Seknas Jokowi, LMP, GPM, LMP, Gempita, PSRM dan SSZL.

"Hari ini kami membawa berkas laporan serah terima dari Kejati Kepri per tanggal 14 Oktober 2021, yang telah kami laporkan," kata Koordinator aksi unjuk rasa, Adiya Prama Rivaldi, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu, 23 Maret 2022.

Dalam aksi itu, Adiya mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kajati Kepri dalam menanggapi aksi mereka tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

"Kami sangat kecewa dengan sikap Kajati Kepri yang enggan menerima kami dengan alasan lagi padat nya kegiatan" ungkap Adiya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x