ARAHKATA - Seorang perempuan bernama Dea ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dea ditangkap setelah diduga menjual foto-foto seksi lewat situs online OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Pendiri OnlyFans Salahkan Bank Atas Pemblokiran Konten Dewasanya
Auliansyah mengatakan Dea ditangkap Kamis 24 Maret 2022 malam tadi.
Dia belum membeberkan kronologis penangkapan kepada perempuan tersebut.
Dia juga menyebut Dea saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," pungkas Auliansyah.
Baca Juga: Trakteer, 'OnlyFans' Versi Sopan Asal Indonesia
Diketahui nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast artis Deddy Corbuzier.