Polisi Bantah Dea Ditangkap Saat Sedang Live di OnlyFans

- 25 Maret 2022, 13:15 WIB
Dea Onlyfans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 terkait kasus pornografi.
Dea Onlyfans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 terkait kasus pornografi. /pixabay/kurious/

ARAHKATA - Seorang perempuan bernama Dea ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dea ditangkap setelah diduga menjual foto-foto seksi lewat situs online OnlyFans.

Baca Juga: Diduga Aktif Jual Foto Seksi di OnlyFans, Dea Ditangkap Polisi

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.

Konten kreator OnlyFans itu ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis 24 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Pendiri OnlyFans Salahkan Bank Atas Pemblokiran Konten Dewasanya

Auliansyah membantah ia ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.

Saat ini perempuan tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Nggak, nggak (ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta," ujar Auliansyah.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x