Bukti Kuat, Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka

- 26 Maret 2022, 12:33 WIB
Dea OnlyFans kini jadi tersangka.
Dea OnlyFans kini jadi tersangka. /Twitter @GRESAIDS

ARAHKATA - Kasus pornografi yang menyeret nama dari konten kreator wanita yakni, Dea OnlyFans, masih terus bergulir.

Bahkan, terkait kasus tersebut. Pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Penetapan status terhadap Dea ini berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Dugaan Pornografi, Pihak Manajemen Buka Suara

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans, kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, pada 26 Maret 2022.

Selain itu, status tersangka Dea OnlyFans ini juga diperkuat dari beberapa barang bukti yang sebelumnya telah ditemukan.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin, berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait video porno dan foto syurnya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bantah Dea Ditangkap Saat Sedang Live di OnlyFans

Diketahui sebelumnya, konten kreator Dea dari platform OnlyFans ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Dea diciduk polisi karena terkait konten video porno nya di platform tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Dea juga menyita perhatian publik saat membeberkan penghasilannya yang besar dari platform OnlyFans, saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x