ARAHKATA - Konten kreator OnlyFans, Dea ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan konten pornografi di situs OnlyFans.
Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan terkait penangkapan Dea.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bukti-bukti itu berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Bukti Kuat, Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka
Patroli siber itu menemukan adanya tindakan bermuatan pornografi yang dilakukan Dea lewat situs OnlyFans.
"Alat bukti yang ada kan memang seperti kemarin berawal dari kita patroli siber," kata Auliansyah, dikutip Arahkata Minggu 27 Maret 2022.
Menurut Auliansyah, konten bermuatan pornografi itu mulai foto dan video-video syur milik Dea.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Dugaan Pornografi, Pihak Manajemen Buka Suara
Auliansyah mengatakan Dea secara sadar menyebarkan konten pornografi itu ke OnlyFans.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur," jelas Auliansyah.