Tanam Ganja di Apartemen Bekasi, Raup Cuan Jutaan Rupiah Dibongkar Polresto Jaksel

- 23 April 2022, 07:51 WIB
Dua pemuda diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan usai kedapatan melakukan praktik budidaya ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua pemuda diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan usai kedapatan melakukan praktik budidaya ganja di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. /Antara/

 

ARAHKATA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktek 'budidaya' tanam ganja.

Tanam ganja dilakukan pemuda berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tanam ganja di apartemen oleh keduanya, praktek itu telah berlangsung selama delapan bulan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Aman, Vaksin Booster Syarat Utama Bagi Warga

"Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir Antara, Jumat, 22 April 2022.

Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi.

Baca Juga: Kemlu: Jangan Terbujuk Tawaran Kerja Bersyarat Ringan Janjikan Upah Besar

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x