Aplikasi Jago Hukum Berikan Pro Bono Bagi Warga Pencari Keadilan

- 25 April 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi keadilan.
Ilustrasi keadilan. /Pixabay/Sang Hyun Cho/

 

ARAHKATA - Sejumlah praktisi hukum meluncurkan aplikasi bantuan hukum bernama Jago Hukum.

Ditujukan untuk membantu semua lapisan masyarakat agar paham dan mengerti (melek) hukum.

Sehingga memiliki kemampuan dalam menghadapi ketidakadilan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Menurut CEO Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

Kondisi ini yang menyebabkan munculnya kasus Nenek Minah pencuri 3 buah kakao atau korban begal jadi tersangka.

"Tujuh dari 10 orang di Indonesia masih buta hukum," kata Christian, dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, dikutip ArahKata.com, Sabtu, 23 April 2022.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Komitmennya Dukungan kepada Disabilitas

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x