KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Dalam Kasus KTP-el

- 29 April 2022, 09:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Tangkap Layar YouTube KPK/

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: KPK: Ade Yasin Resmi Tersangka, Dijebloskan di Rutan Polda Metro Jaya

Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti.

Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

Baca Juga: Ade Yasin Suap Auditor BPK 1,9 Miliar Demi Raih Predikat WTP

"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x