Mantan Kabid Bongkar Mafia Impor di Bandara Soetta

- 30 April 2022, 00:13 WIB
Sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 22 April 2022 makin menguak berbagai kejanggalan.
Sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 22 April 2022 makin menguak berbagai kejanggalan. /Patar/ARAHKATA

ARAHKATA - Sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 27 April 2022 makin menguak berbagai kejanggalan diantaranya, pengakuan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari yang menyoroti kelakuan mantan atasannya Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

QAB, di persidangan tersebut mempertanyakan mengapa FM bahagia karena habis berhasil melakukan penjebakan ke anak buahnya sendiri bersama tim Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan dengan melakukan selfie bareng auditor Kemkeu Valentinus Rudi Hartono dan timnya.

FM dikritik QAB akibat ia tertawa gembira pada pukul 03.00 dini hari setelah selesai memeriksa bawahannya Vincentius Istiko Murtiadji (VIM), Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai II pada Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta dikantor Bea Cukai Soetta.

Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Mata Uang Asing di Kantor Pemkab Bogor

Padahal, menurut QAB, FM baru saja melakukan penjebakan dan menyalahgunakan wewenang.

“Soni, Edy Setyo dan FM merancang pengaduan pemerasan dengan menggandeng VRH (Itjen),” kata QAB.

Sony adalah Arif Agus Harsono, direktur utama Perusahaan Jasa Titip PT Sinergi Karya Kharisma, Edy Setyo adalah direktur di PT SKK, yang merupakan Mantan Inspektur II Itjen Kemenkeu dan Pensiunan Bea Cukai yang bersangkutan juga merupakan mantan atasan FM sewaktu dinas di Bea Cukai dan juga mantan atasan VRH sewaktu dinas di Inspektorat Kemenkeu.

Baca Juga: KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo Dalam Kasus KTP-el

PT SKK melapor telah memberi uang ke VIM, ditotal Rp3,44 miliar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x