IPW Mendesak Panglima TNI Tuntaskan Kasus Korupsi Helikopter AW 101

- 10 Mei 2022, 21:14 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Andika Perkasa. /Twitter.com/@tni_ad/

 

ARAHKATA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Alasan diberhentikannya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh Puspom TNI terhadap lima orang tersangka dari unsur TNI.

Pasalnya, orang nomor satu di TNI itu telah mempelajari kasusnya.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643 Mengajar di Sekolah Perbatasan

Pada Senin, 21 Maret 2022 Jenderal TNI Andika Perkasa saat di Hotel Ritz Carlton mengungkapkan masih mempelajari kasus helikopter sembari melihat perkembangan proses hukum yang dilakukan institusi lain.

"Jadi memang saya sedang mempelajari, tapi juga kan ada peran institusi lain yang masih juga belum tuntas," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW) 101, pertama kali diungkap oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Mei 2017.

Baca Juga: Ini Kelima Sosok WNI Terlibat Jaringan ISIS

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Indonesia Police Watch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x