ARAHKATA - Kejaksaan Agung meluncurkan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan konsultasi permasalahan hukum secara gratis kepada masyarakat.
"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com Selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643 Mengajar di Sekolah Perbatasan
Halo JPN akan diluncurkan pada Mei untuk memberikan konsultasi hukum di bidang pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.
Sumedana mengatakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN.
Baca Juga: IPW Mendesak Panglima TNI Tuntaskan Kasus Korupsi Helikopter AW 101
Melalui Halo JPN, masyarakat juga dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang semakin intens menggelar in house training bagi para Jaksa Pengacara Negara, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: AS Beri Sanksi Tegas 5 WNI Terlibat ISIS