KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk BPK Jabar

- 13 Juni 2022, 17:43 WIB
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU/

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Ade Yasin ditengarai berikan perintah agar mengumpulkan uang operasional pengauditan untuk pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jabar.

Untuk mendalami dugaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin, mengatakan tim penyidik KPK memeriksa delapan saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 Juni lalu.

Baca Juga: Kapolda Sumut Pimpin Langsung Gerebek Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

"Delapan saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka Anthon Merdiansyah (ATM) selaku auditor BPK Jabar dan kawan-kawan menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Ali, dilansir ANTARA Senin, 13 Juni 2022.

Delapan saksi tersebut, lanjut Ali, adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, dan Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin.

Berikutnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Mika Rosadi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Penatausahaan Keuangan Sekretariat Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.

Baca Juga: KKP Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan Ilegal di Selat Malaka

Selain delapan saksi tersebut, Ali mengatakan tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x