Upaya Rutan Depok Batasi Ruang Gerak WBP

- 17 Juni 2022, 14:16 WIB
Sidak di Rutan Kelas I Depok
Sidak di Rutan Kelas I Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Masih terdapatnya sejumlah barang terlarang yang masuk secara ilegal dalam sejumlah blok tahanan membuat jajaran pengamanan Rutan Kelas I Depok berupaya persempit ruang gerak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Rutan Depok tengah gencar lakukan sidak blok hunian sebagai upaya mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), di bawah pimpinan Rutan Depok Andi Gunawan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR) Nu'man Fauzi.

"Sidak ini merupakan arahan Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan. Selain rutin melakukan sidak blok hunian, kamar tamping pun akan terus secara rutin kami lakukan pemeriksaan. Semua ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas I Depok", kata Fauzi, Rabu, 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Dirikan Sekolah Hingga Perguruan Tinggi

Menurut Fauzi, sosialisasi gencar dilakukan terkait tata aturan yang berlaku untuk menjadi kewajiban para WBP.

"Petugas pun tak henti-hentinya untuk terus mengingatkan, salah satunya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan untuk tidak dapat diperkenankan ada di Blok Hunian", ujarnya.

Melalui Fauzi, Rutan Depok tak henti mengingatkan jajaran regu pengamanan terkait itu.

"Cepat dan tanggap terhadap kondisi area sekitar, selalu waspada jangan-jangan serta tetap tingkatkan pengawasaan secara ketat," ucapnya.

Baca Juga: Awas Modus Penipuan Kuras Duit Tabungan, BRI Imbau Nasabah Waspada

Lebih dari itu, Rutan Kelas I Depok berkomitmen akan terus memberikan kualitas pembinaan yang dapat meningkatkan serta mengasah kompetensi WBP.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x