ARAHKATA - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hotman Paris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pelapor.
Hotman Paris melalui instagram menuding Andar M. Situmorang, telah menggunakan ijazah palsu.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Dirikan Sekolah Hingga Perguruan Tinggi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan laporan tersebut dengan nomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Baru menerima LP (Laporan Polisi) -nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat.
Ahsanul menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Alex Noerdin Terbukti Rampas Uang Rakyat Divonis Penjara Selama 12 tahun
Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.