ARAHKATA - Masyarakat diimbau waspada tindak penipuan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Modus penipuan kembali terjadi seiring beredar hoaks pemberian bantuan kepada 10 orang terpilih.
Modus penipuan masing-masing penerima pesan berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.
Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Penyitaan Aset Obligor BLBI Aset Lahan Serta Dua Hotel
Masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp.
Selain itu masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangannya, mengatakan hal tersebut tidak benar, dilansir ANTARA, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung