MAKI Laporkan Dugaan Tipikor Impor Bawang Putih

- 30 Juni 2022, 15:14 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.  Kasus impor bawang putih terjadi pada tahun 2020-2021 ke KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kasus impor bawang putih terjadi pada tahun 2020-2021 ke KPK. /ANTARA

ARAHKATA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus impor bawang putih terjadi pada tahun 2020-2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Bersama ini, disampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas rangkaian kegiatan importasi bawang putih tahun 2020-2021," kata Boyamin dalam surat elektronik kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, seperti dikutip ANTARA pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Peretas Korut Diduga Dalangi Pencurian Aset Kripto 100 Juta Dolar

Boyamin juga mengirimkan berkas-berkas mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi, dan bukti lain.

Dalam kasus dugaan korupsi dengan perkiraan total kerugian senilai Rp900 miliar itu secara daring ke alamat surat elektronik Direktorat Pengaduan Masyarakat [email protected].

Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat melalui balasan surat elektronik.

Baca Juga: Akibat Anak Buah Terima Suap, JPU Kejati Banten Tuntut Eks Kabid Bea Cukai Soetta

KPK menyatakan pengaduan tersebut akan diteruskan kepada petugas terkait untuk dianalisis lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x