Aksi Brigpol J Todong Pistol Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebelum Ditembak Mati

- 11 Juli 2022, 22:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

ARAHKATA - Mabes Polri mengungkapkan, insiden aksi saling tembak sampai mati antar anggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Jumat, 8 Juli 2022.

Berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir Polisi J yang berujung kematian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

“Dari keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, dan melecehkan istri Kadiv Propam, dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam,” begitu kata Dedi dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, Bharada E adalah anggota kepolisian dari Korps Brigade Mobil (Brimob) yang berdinas sebagai pengawal pribadi Irjen Sambo selaku Kadiv Propam.

Sementara Brigpol J, diketahui bernama lengkap Nopryansyah Josua Hutabarat. Ia berasal dari Bareskrim Polri, yang berdinas tugas sebagai sopir pribadi istri dari Irjen Sambo.

Baca Juga: Emosi Tinggi Saling Tembak Dua Personel Divisi Propam Polri

Dedi menerangkan, insiden tembak-menembak itu, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sore di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x