Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta Barbuk 72 Kg Sabu

- 12 Juli 2022, 22:46 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku peredaran narkoba, salah satunya pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku peredaran narkoba, salah satunya pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta. /ANTARA

ARAHKATA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Mei-awal Juli 2022.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku peredaran narkoba, salah satunya pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 72 kilogram (kg).

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Adu Tembak Antar Anggota Propam

"Dari daerah Asahan ke Jakarta, modusnya menggunakan mobil Alphard, Vellfire. Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah, mobil yang mahal," kata Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Mukti menambahkan, mobil-mobil mewah yang dipakai menyembunyikan barang haram itu dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa membawa 21 kilogram sabu.

"Ditangkaplah Saudara ES di daerah Daan Mogot 1 dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram," ujar Mukti.

Baca Juga: IPW: Banyak Kejanggalan Pasca Tewasnya Brigadir J Ajudan Kadiv Propam

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan ES tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap PS serta A.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x