Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua

- 13 Juli 2022, 19:09 WIB
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi.
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi. /ANTARA

ARAHKATA – Tidak ada hal baru. Kasus yang melibatkan polisi tembak polisi punya motif yang beragam macam dan tak jarang pula terjadi.

Tetapi aksi koboi polisi tembak polisi di kediaman rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 menaruh perhatian tersendiri bagi negara Indonesia.

Keputusan untuk proses hukum perlu segera diambil menyangkut nama baik institusi kepolisian, bukan aib orang per orang atau oknum polisi yang diduga sebagai pelaku maupun korban.

Baca Juga: Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina Dicegah ke Luar Negeri

Keputusan ini memerlukan profesionalitas besar dan bersikap netral. Sebab, peristiwa tersebut tak habis-habisnya dihadapkan pada pencitraan kepolisian saat ini dan ke depan.

Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden) Joko Widodo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga anggota DPR RI dan berbagai praktisi nasional tak sedikit angkat bicara menyikapi insiden tersebut.

Presiden Joko Widodo tegas mengatakan dalam kasus penembakan ini agar proses hukum harus dilakukan. "Iyaa proses hukum harus dilakukan," kata Joko Widodo kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Satgas Yonif 126/KC Temukan Lagi Ladang Ganja Seluas Lima Hektar

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang disinyalir karena adanya tindakan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri Kadiv Propam Polri.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x