Polda Metro Jaya Sita Dokumen Saat Geledah BPN Jaksel

- 14 Juli 2022, 21:13 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan. /ANTARA

ARAHKATA - Polda Metro Jaya menyita beberapa dokumen saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dugaan mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

"Kita adakan penggeledahan, ternyata ditemukan sertifikat yang sudah seharusnya diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Itu dari sisi korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Dikatakan, beberapa dokumen disita antara lain puluhan dokumen bundel Permohonan Sertifikat Wilayah Cipedak-Jagakarsa, puluhan Warkah Sertifikat Wilayah Cipedak-Jagakarsa dan beberapa alat tulis kerja (ATK) berupa mesin pencetak dan sebagainya.

Baca Juga: Parah! Oknum DPR Dipolisikan Terlibat Aksi Pencabulan

Beberapa dokumen yang disita tersebut diduga digunakan oleh para tersangka yang tak bertanggungjawab dalam melakukan tindak pidana.

Hengki menyebutkan kalau modus operandi yang dilakukan tersangka ada banyak sehingga kepemilikan tanah korban saat ini masih belum jelas.

Hal itu karena peralihan hak ini sudah dialihkan ke berbagai pihak yang belum diketahui memiliki itikad baik.

Baca Juga: Edan, Emak-emak Kurir Sindikat Peredaran Sabu Internasional

Oleh karena itu, tegasnya, Polda Metro Jaya menindak tegas para pelaku tindak pidana mafia itu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x