Terungkap Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN

- 14 Juli 2022, 23:54 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap oknum pejabat BPN di Bekasi dan Jakarta yang diduga terlibat mafia tanah.
Ilustrasi penangkapan terhadap oknum pejabat BPN di Bekasi dan Jakarta yang diduga terlibat mafia tanah. /Pixabay/Klaus Hausmann

 

ARAHKATA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengungkap adanya modus baru.

Modus yang dilakukan sindikat mafia tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan.

"Selama ini modus mafia tanah yang sering disampaikan oleh itu pada proses pengalihan tetapi hingga saat ini adalah proses penerbitan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Jurnalis Meliput Insiden Penembakan

Menurut Hengki, modus baru mafia tanah ini yang pertama adalah proses pengalihan mafia tanah yang diakui proses penerbitan serta melibatkan beberapa instansi ternama bahkan pejabat BPN.

Adapun modus para oknum mafia tanah lainnya, yakni mengubah identitas data yuridis korban menjadi milik orang lain dan bisa merebut tanah yang bukan haknya dengan data palsu.

Selain itu, ada juga lokasi yang sudah bersertifikat dibuat pembanding dan menggunakan modus paling canggih yakni ilegal akses yang berhasil ditembus para mafia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sita Dokumen Saat Geledah BPN Jaksel

Lebih lanjut, Hengki menyayangkan banyak masyarakat yang belum sadar menjadi korban. Bahkan pihaknya menemukan data dari tiga tahun lalu yang ternyata belum diserahkan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x