Rugi Miliaran Korban Investasi Bodong Trading Net 89 Lapor Polisi

- 19 Juli 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh/

ARAHKATA - Kasus investasi bermasalah dengan modus robot trading semakin banyak yang dilaporkan ke Polisi.

Setelah Fahrenheit, DNA Pro, ATG, dan lainnya dilaporkan, LQ Indonesia melaporkan PT SMI atau Net89 ke Bareskrim Mabes Polri.

Advokat dan kuasa hukum para korban La Ode Surya Alirman yang datang bersama tim dan saksi korban.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Indikasi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Para pelapor mengapresiasi sikap SPKT Bareskrim Polri yang mengakomodir laporan polisi.

La Ode mengatakan bahwa masih ada berkas yang diminta polisi tetapi secara keseluruhan bukti transaksi robot trading Net89.

Berkas sudah diserahkan dengan jumlah korban lebih dari 200 orang dan kerugian kurang lebih Rp 25 Miliar.

Baca Juga: Korupsi di Krakatau Steel, Kerugian Uang Negara Diduga Rp 6,9 T

Bareskrim Polri berjanji semua kasus robot trading ilegal akan ditindaklanjuti dan mengharapkan agar semua korban bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x