PPATK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Melalui Aplikasi Whats App

- 20 Juli 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi - PPATK telah memblokir sementara 60 rekening milik ACT atas Yayasan Aksi Cepat Tanggap per Rabu, 6 Juli 2022.
Ilustrasi - PPATK telah memblokir sementara 60 rekening milik ACT atas Yayasan Aksi Cepat Tanggap per Rabu, 6 Juli 2022. /Pixabay/TheDigitalWay.

ARAHKATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta masyarakat agar waspada terkait penipuan yang mengatasnamakan PPATK.

Modus dari penipuan ini, dikatakan oleh PPATK bahwa pelaku penipuan meminta sejumlah uang untuk pencairan dana transfer dari luar negeri.

Penipuan ini dilakukan melalui aplikasi Whats App dan juga saluran telepon.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Keluarga Sambut Gembira

Klaim penipuan tersebut disampaikan langsung melalui akun Facebook resmi PPATK.

“Informasi tersebut tidak benar,” ujar PPATK dalam tayangan video yang diunggah pada Selasa kemarin dan dikutip ArahKata.com, Rabu 20 Juli 2022.

PPATK juga menegaskan bahwa PPATK tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal (Whats App dan telepon), dan seluruh layanan PPATK tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Baca Juga: VIRAL Habib Rizieq Shihab Foto-foto Bebas Bersyarat Dari Lapas

Selain itu, PPATK juga mengatakan bahwa jika masyarakat menerima pesan-pesan atau telepon penipuan yang mengatasnamakan PPATK sebaiknya diabaikan, bahkan dilaporkan kepada pihak kepolisian jika memang perlu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x