1.028 Anak Terima Remisi Peringati Hari Anak Nasional 2022

- 23 Juli 2022, 11:22 WIB
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi /Foto Ilustrasi rutan Medaeng/Antara

ARAHKATA - Sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia menerima Remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati 23 Juli setiap tahunnya.

"Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ia mengatakan pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka.

Baca Juga: Berkas Kasus Tambang Illegal Parigi Sudah P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejati

Selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", pemberian remisi merupakan upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Salah satu caranya memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA.

Ia merinci sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.

Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan.

Baca Juga: Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 7,3 Triliun Sejak Juli 2021

"Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Rika.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x