Brigita Manohara Akan Kembalikan Uang Hadiah Dari Bupati

- 26 Juli 2022, 07:46 WIB
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara akan mengembalikan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara akan mengembalikan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. /ANTARA

ARAHKATA - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara akan mengembalikan uang dan hadiah.

Diduga diterima dari tersangka Bupati non-aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," kata Brigita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati

KPK memeriksa Brigita sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek.

Pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua, yang diduga menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima, dia enggan menjelaskan lebih lanjut; namun dia memastikan akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Baca Juga: Polri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut; yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," katanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x