ARAHKATA – Polisi secara menguak kasus penembakan yang diotaki Kopda Muslimin, (Kopda M) kepada istrinya sendiri, Rina Wulandari.
Kopda M menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya di depan anaknya sendiri, di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Usut punya usut, polisi menyebut Kopda M memberi imbalan para pembunuh bayaran tersebut sebesar Rp120 juta.
Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Pembunuhan Istri Ditemukan Tewas
Namun ternyata, polisi mengungkap bahwa uang ratusan juta itu bukan berasal dari kantong pribadi Kopda M, melainkan milik mertuanya, atau orang tua Rina Wulandari.
Keterangan tersebut berhasil polisi gali dari seorang saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M.
Saksi tersebut kata polisi, diperintahkan Kopda M untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertuanya untuk biaya pengobatan rumah sakit sang istri usai terkena dua kali tembakan dari pembunuh bayaran.
Baca Juga: Polri Sita 56 Unit Kendaraan Terkait Kasus ACT
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada awak media, Rabu, 27 Juli 2022.