Polisi Gercep Tangkap Penyebar Hoax soal Kapolda Metro dan Ferdy Sambo

- 29 Juli 2022, 10:17 WIB
Polisi akan menindak penyebar hoax terkait penangan Covid-19
Polisi akan menindak penyebar hoax terkait penangan Covid-19 /pixabay/memyselfaneye

ARAHKATA - Seorang pria berinisial AH ditangkap karena membuat dan menyebarkan konten video yang berisi narasi hoax soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pengungkapan kasus dugaan hoax ini berdasarkan laporan seseorang berinisial MR. Laporan dugaan hoax itu dibuat setelah pelapor melihat video yang dibuat AH dan disebar di akun Snack Video @rakyatjelata_98.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun Snack Video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya, yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antargolongan berdasarkan SARA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, dikutip ArahKata.com, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Bahar Smith Dituntut Lima Tahun Penjara Terkait Ujaran Hoaks

Baca Juga: Kopda M Minta Uang Rp210 Juta ke Mertua, Buat Upah Para Pembunuh Bayaran

Dalam pemeriksaan, AH mengaku narasi dalam video yang dibuatnya bersumber dari akun Twitter dan kanal Telegram Opposite6890.

"Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun Snack Video @rakyatjelata_98," ucap Zulpan.

Dari tangan AH, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dugaan penyebaran hoax soal Fadil Imran dan Ferdy Sambo. Beberapa di antaranya, satu unit handphone, satu unit ring light, serta akun Snack Video @rakyatjelata_98.

Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Pembunuhan Istri Ditemukan Tewas

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x