ARAHKATA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan pihaknya kesulitan mendapatkan keterangan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK mengatakan, Putri Candrawathi menunjukkan sikap kurang kooperatif dalam pemeriksaan oleh instansi tersebut.
"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, dikutip ArahKata.com Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Angkat Suara Soal Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo
Dari keterangan Hasto, LPSK total telah dua kali bertatap muka langsung dengan Putri, untuk pengujian asesmen dan investigasi lanjutan terkait kasus kematian Brigadir J.
Tak ada satupun keterangan keluar dari mulut istri FS, yang berarti LPSK pulang dengan tangan kosong usai memeriksa Putri di kediaman pribadinya.
Adapun pertemuan tersebut berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak atas Perintah Ferdy Sambo
LPSK menilai sikap Putri Candrawathi yang tidak kooperatif ini menghambat proses penyelidikan.