Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Zakat Khilafatul Muslimin

- 12 Agustus 2022, 11:11 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Indra Fauzi yang merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Indra Fauzi yang merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung. /ANTARA

ARAHKATA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Indra Fauzi yang merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu, 

Penangkapan Indra Fauzi karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Indra Fauzi secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM Kematian Brigadir J

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," kata Endra Zulpan di Jakarta, dilansir Antara, dikutip ArahKata.com Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulpan  mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.

Saat diperiksa di Polda Lampung, Rabu  sekitar pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi  disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya, ujar Zulpan.

Baca Juga: Dua ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Rp 25,8 miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dana zakat yang terkumpul itu digunakan oleh organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x