ARAHKATA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta beserta LBH Pers menggelar aksi di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 25 Agustus 2022.
Unjuk rasa ini digelar untuk mengawal putusan kasasi terhadap penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya.
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Polrestabes Medan Amankan 101 Pelaku Kejahatan
Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK.
Saat itu, di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang.
Baca Juga: Johnny Plate: Kominfo Kerja Keras 24 Jam Nonstop Blokir Judi Online