ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu, 7 September, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikansir Antara dikutip ArahKata.com, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tiga Kapolda Diduga Terlibat, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.