Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Berikan Keadilan

- 9 September 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari /Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

ARAHKATA - Ratusan korban investasi bodong PT Asuransi Jiwa Kresna Life meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan kepada mereka.

"Mohon yang terhormat Kapolri dan Kabareskrim membuka hati. Uang para pensiunan yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan wajib segera pengembaliannya, tanpa ditunda-tunda," kata kuasa hukum ratusan nasabah Kresna Lifa M. Ali Nurdin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Dia menjelaskan para nasabah yang menjadi korban berharap Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan mereka yang sudah ada sejak 18 November 2020.

Baca Juga: Kapolri Bongkar Kekuatan Ferdy Sambo, Teror Bertebaran Hingga Penyidik Ketakutan

Apalagi, nasabah berharap besar kepada kepolisian agar dapat memberikan keadilan kepada korban yang sudah tahunan nasibnya tidak jelas.

Ali menuturkan, dorongan terhadap Bareskrim ini bisa menjadi jawaban atas nasib nasabah yang sudah terkatung-katung selama tahunan.

Harapannya, proses penegakan hukum dengan menyita aset-aset Kresna Life bisa menjadi pengganti dana nasabah yang diinvestasikan di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Pernah Tersangkut Isu Foto Syur, Segini Harta Kekayaannya

Menurut Ali, laporan nasabah ke Bareskrim Mabes Polri sudah 2 tahun berjalan tanpa ada perkembangannya. Dari ratusan yang diwakili Ali, jumlah kerugiannya mencapai sekitar Rp185,6 miliar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x