Publik Desak Polri Ungkap Hasil Uji Lie Detector Putri Candrawathi

- 9 September 2022, 18:08 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /PMJNews.com/

ARAHKATA - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani pemeriksaan dengan alat uji kebohongan (lie detector) atau Poligraf.

Pemeriksaan menggunakan lie detector itu dimulai pada hari Senin, 5 September 2022 kemarin untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan Putri Candrawathi dan saksi Susi diperiksa pada keesokan harinya dan disusul oleh Ferdy Sambo pada Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Terkesan Settingan Mediskreditkan TNI, Pernyataan Effendi Simbolon Dan Connie Bakrie Bikin Rakyat Tersinggung

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sendiri sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

Namun, publik mempertanyakan soal tidak diungkapkannya hasil pemeriksaan uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan kenapa hasil pemeriksaan uji kebohongan Putri Candrawathi tidak diungkapkan kepada publik.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Berikan Keadilan

P“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksaaan uji Poligraf,” kata Andi Rian Djajadi yang dikutip ArahKata.com dari Antara pada Jumat, 9 September 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x