ARAHKATA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Pelaku serta barang bukti ganja, telah diamankan pihaknya, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 16 September 2022.
"Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dibekuk.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Dumai
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar," imbuh Endra Zulpan
pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar
Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta.