Polisi Gagalkan Peredaran 304 Kg Ganja Jaringan Sumatera-Jawa

- 16 September 2022, 20:39 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa. /PMJ News

ARAHKATA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa.

Pelaku serta barang bukti ganja, telah diamankan pihaknya, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 16 September 2022.

"Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dibekuk.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Dumai

Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).

"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar," imbuh Endra Zulpan

pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x