Hasnaeni Wanita Emas Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Waskita, Ditahan Kejagung

- 22 September 2022, 20:44 WIB
Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas, berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas, berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung. /ANTARA

Jaksa Agung Ungkap Korupsi Waskita Beton Precast Rugikan Negara Rp 2,5 T
Hari ini, Kejagung juga menahan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto.

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Peredaran 203 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Serta 16 Tersangka

Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 ini, sebelumnya Kejagung menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu adalah:

Baca Juga: PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo
4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Mahfud: Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe Capai 560 Miliar Rupiah

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kejagung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x