Naik Tahap Penyidikan, Kapolri Copot Kapolres Malang Atas Insiden Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 23:33 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist). /

ARAHKATA - Buntut tragedi kanjuruhan yang menewaskan 125 orang suporter bola Arema FC, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Menampilkan Pelaku KDRT

AKBP Ferli Hidayat digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis.

Kasus insiden Kanjuruhan ini telah naik dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Baca Juga: Sebanyak 33 Anak Menjadi Korban Jiwa Dalam Tragedi Kanjuruhan

"Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Tidak hanya itu, Kadiv Humas Polri juga mengatakan bahwa ada 28 personel Polri yang diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x