Tragedi Stadion Kanjuruhan, Periksa 28 Polisi Diduga Langgar Kode Etik

- 4 Oktober 2022, 08:58 WIB
Sejumlah 18 petugas kepolisian  yang berperan sebagai pelontar dan bertanggungjawab operasional di dalam stadion Kanjuruhan Malang, akan diperiksa Propam.
Sejumlah 18 petugas kepolisian yang berperan sebagai pelontar dan bertanggungjawab operasional di dalam stadion Kanjuruhan Malang, akan diperiksa Propam. /

ARAHKATA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang memeriksa 28 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik.

Hal itu imbas dari tragedi Kanjuruhan pasca kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan Irsus Irwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Dedi kepada wartawan di Polres Malang, dikutip ArahKata.com, dari Antara, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, Kapolri Copot Kapolres Malang Atas Insiden Kanjuruhan

Diketahui, sepak bola Indonesia kembali berduka setelah terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai tuan rumah Arema FC dikalahkan Persebaya 2-3 dalam lanjutan Liga 1, Sabtu, 2 Oktober 2022. Suasana malam Minggu yang seharusnya indah harus berakhir kelabu.

Berikut kronologi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang:

Baca Juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana

  1. Pukul 21.58 WIB
    Setelah pertandingan selesai, pemain dan ofisial Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh aremania dari atas tribun dengan botol air mineral, air mineral gelas dan banyak benda lainnya.
  2. Pukul 22.00 WIB
    Saat pemain dan ofisial Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Arema (Aaremania) turun ke lapangan dan menyerang pemain dan ofisial Arema FC, oleh petugas keamanan dilindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain.
  3. Selanjutnya Aremania yg turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan

    4. Mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter yang               menyerang tersebut. Tembakan gas air mata juga ada ke arah tribun.

Baca Juga: KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Menampilkan Pelaku KDRT

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x