KPK Pantang Mundur Dianggap Memaksakan Selidiki Kasus Formula E

- 4 Oktober 2022, 10:35 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019.*/ANTARA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019.*/ANTARA /Antara

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 3 Oktober 2022.

KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.

Baca Juga: KPK Berjanji Penyelidikan Perkara Formula E Tetap Berlanjut

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

KPK memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.

Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan WNA Belanda ke Polisi Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Alex.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x