Firli: Kasus Selesai Jika Lukas Enembe Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

- 11 Oktober 2022, 23:42 WIB
Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain
Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain /YouTube KPK RI

ARAHKATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan gratifikasi APBD Papua dapat terselesaikan bila Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK.

“Saya kira, (kasus) ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya sudah 2 kali jadi gubernur, tentu beliau adalah warga negara yang baik, dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK,” kata Firli Bahuri seusai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 11 Oktober 2022.

Firli mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe terkait pertanggungjawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kliennya.

Baca Juga: Ekonomi Digital Indonesia Diyakini Optimis Bisa Kalahkan Tiongkok

KPK dalam menjalankan tugas, lanjut Firli, sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Apalagi dalam hukum acara pidana diatur bahwa seseorang yang diduga melakukan tindakan pidana tetap harus dihormati hak-haknya.

“Dan itu kita berikan. Seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan melakukan pengobatan, termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua. Karena itu, kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak Lukas Enembe,” jelas Firli Bahuri.

Ia sendiri berharap Lukas Enembe selaku Gubernur Papua mau memberikan kesempatan kepada KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Saya berharap Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita, dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Firli Bahuri.

Baca Juga: 22 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Ketika ditanya apakah KPK akan menjemput paksa Lukas Enembe, Firli kembali menegaskan pentingnya menghormati HAM sebagai salah satu prinsip pelaksanaan penanganan hukum KPK.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x