Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Sederet Barang Buktinya!

- 13 Oktober 2022, 08:39 WIB
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Sederet Barang Buktinya!
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ini Sederet Barang Buktinya! /instagram / rizkybillar

ARAHKATA - Polisi secara resmi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan menjadi tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 Oktober 2022.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa Rizky Billar telah melakukan KDRT fisik terhadap Lesti.

Pernyataan tersebut juga didukung dengan alat bukti serta hasil visum terhadap Lesti.

"Ini berdasarkan fakta hukum yang kita miliki, pidana KDRT dalam UU Nomor 23 Tahun 2004, di mana yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik pada korban yang didukung alat bukti lain hasil visum sehingga ancaman pidana 5 tahun penjara," kata Zulpan.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

Polisi telah mengantongi dua alat bukti terkait tindakan KDRT yang dilakukan RIzky Billar terhadap Lesti.

Salah satu alat bukti yang dikantongi polisi adalah rekaman CCTV saat Billar berusaha melempar Lesti menggunakan bola biliar.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x