Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Kejaksaan Negeri Serang

- 26 Oktober 2022, 09:18 WIB
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. //YouTube Seleb Oncam

ARAHKATA - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.

Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam. Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II.

Baca Juga: Kemenkumham Benarkan Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, Selasa 25 Oktober 2022.

Freddy mengatakan pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan-Boleh Pulang, Polda Banten Beberkan Alasannya

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

Nikita Mirzani sempat teriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari. Suaranya terdengar hingga keluar saat ia menangis dan berteriak.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x