ARAHKATA - Salah seorang pendiri Yayasan Pahlawan Nasional Wr Soepratman, Angga Satria.
Selai itu Angga Satria selaku Sekjen dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran.
Angga Satria telagbmelaporkan dua oknum yang juga rekannya berinisial FG dan IH dengan dengan No LP/B/5322/X/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Baca Juga: Jeep dan Harley, Mengintip Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa
Angga melaporkan dua oknum tersebut dengan laporan Intersepsi Ilegal.
Ia kecewa akibat penyadapan rekaman sebuah video percakapan tanpa ijin kepadanya hingga akhirnya video perbincangan tersebar luas ke WhatsApp Grup (WAG).
Sehingga menimbulkan kegaduhan di internal organisasinya yang sah dan diakui negara melalui Kementerian Hukun dan HAM sesuai dengan perundang-undangan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Perempuan Terobos Istana, Gunakan Face Recognition
Akibat ulah tersebut, terjadi kudeta dan deklarasi sepihak yang dianggap ilegal.