Bos Judi Online, Apin BK Ditahan di Mapolda Sumatera Utara

- 27 Oktober 2022, 11:18 WIB
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan /Mapoldasumut/ANTARA

ARAHKATA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK.

Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan, dikutip ArahKata.com Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam keterangannya di Mapoldasu 
menyebutkan, selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan, Apin BK tidak ada mendapat perlakuan khusus.

Baca Juga: Hyundai hadirkan Genesis Electrified G80 Special Edition untuk G20

Bos judi online ini diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Disebutkan, penahanan dan pemeriksaan Apin BK dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

“Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Wuling Serahkan 300 Unit Air EV Mendukung KTT G20

Namun, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi  jelasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x