Polres Benarkan Penangkapan Tiga Warga Terduga Teroris di Sumenep

- 29 Oktober 2022, 23:56 WIB
Personel Densus 88 Antiteror Polri
Personel Densus 88 Antiteror Polri /

ARAHKATA - Polres Sumenep membenarkan penangkapan tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sumenep, Jawa Timur, Jumat, 28 Oktober 2022.

"Benar ada penangkapan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep, dikutip ArahKata.com, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sejumlah personel Polres Sumenep diterjunkan bantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Anggotanya Melayani Pelapor, Jangan Ghosting

Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.

Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).

Baca Juga: Wabah COVID-19 Merebak Kota Wuhan Terpaksa Lockdown, Hampir Sejuta Orang Dirumahkan

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x