Bareskrim Selidiki Bahan Propilen Glikol Oplosan Pesanan PT Afi Farma

- 12 November 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi Investigasi data./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi Investigasi data./Pikiran Rakyat/ /

 

ARAHKATA - Bahan baku obat sirup propilen glikol yang diduga dioplos ditemukan Bareskrim Polri di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat di dalam sebuah drum.

Propilen glikol oplosan tersebut diduga sudah tercemar senyawa kimia perusak ginjal atau dikenal dengan sebutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan berdasarkan kegiatan penyidikan yang digelar Rabu 9 November di Tapos, Depok, tim gabungan Bareskrim Polri menemukan barang bukti berupa PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW.

 Baca Juga: BNN Jaksel Rehabilitasi Pengguna Narkoba Dilayani Secara Gratis

Menurut dia, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan salah satu perusahaan farmasi, PT Afi Farma melalui PT TBK dan PT APG.

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” kata Ramadhan, di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, DOW merupakan perusahaan farmasi penyuplai bahan baku obat multinasional asal Thailand.

 Baca Juga: Maja Labs Hadirkan Perksman di Jagat Nusantara Superhero Pertama di IKN

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x