KPAI Kecam Adanya Murid Dirundung Karena Tidak Mengenakan Jilbab

- 14 November 2022, 15:45 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. /KPAI/ANTARA

ARAHKATA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam adanya perundungan oleh guru dan sesama peserta didik terhadap murid karena tidak mengenakan jilbab.

Retno Listyarti mengatakan Seorang siswi SMAN di Sragen diduga dirundung guru karena tak memakai jilbab.

Guru itu akhirnya minta maaf usai diadukan ke polisi oleh keluarga murid karena anaknya mengalami tekanan psikis.

Baca Juga: Jokowi Gembira Dapat Kabar Joe Biden dan Xi Jinping Hadiri KTT G-20

"KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020, siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pembullyan terus menerus, terutama oleh kakak kelas," kata Retno dalam siaran resmi, dikutip ArahKata.com pada Senin, 14 November 2022.

Murid di Sragen itu juga diduga dirundung oleh senior dan membuatnya enggan masuk sekolah.

Retno menyampaikan kasus yang terjadi menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik.

Baca Juga: Komparasi Spesifikasi Hyundai Ioniq 5 Vs Toyota bZ4X, Adu Canggih

Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x